Bagikan:

JAKARTA - Dua pria berinsial JD (30) dan DI (41) yang dikenal sebagai kelompok Lampung menggasak motor di Jalan Soka Putih 82, RT 004/RW10, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata api (senpi) mainan.

Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan, kedua pelaku menggunakan dua pucuk senpi mainan untuk menakuti korbannya.

"Satu buah kunci letter T, tiga buah anak kunci serta empat unit sepeda motor," kata Kompol Billy saat dikonfirmasi, Kamis, 28 September.

Billy menjelaskan, kejadian tersebut terjadi ketika korban memarkirkan motor di depan pos satpam tempat ia bekerja.

Selanjutnya, korban masuk ke dalam pos untuk melaksanakan tugas jaga.

Korban yang tengah terjaga melihat kamera CCTV mendapati salah satu pelaku menunggu di atas motor miliknya. 

Sementara salah satu pelaku mendekati motor dan memasukan kunci leter T ke motor korban.

Setelah berhasil, pelaku menghidupkan mesin motor curian tersebut. Korban yang mengetahui kejadian tersebut meneriaki maling ke arah pelaku.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar.

Kedua pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya diamankan ke Polsek Kembangan.

"Pelaku berasal dari Lampung ke Jakarta untuk melakukan aksi pencurian motor. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujarnya.