JAKARTA - Polsek Tanjung Duren belum dapat memastikan terkait motif penyebab tersangka Andi Handoyo (26) yang tega menghabisi nyawa wanita berinisial FD (44) di area Lobby Mall Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Untuk motif ini kita masih dalami, kita belum bisa jelaskan atau memastikan motifnya seperti apa karena kita harus mendalami fakta-fakta yang ada. Kita masih mendalami dari keterangan saksi-saksi dari kerabat korban dan pihak keluarga," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono kepada wartawan, Rabu, 27 September.
Tersangka Andi Handoyo menusuk korban menggunakan pisau yang telah dibawanya dari rumah.
"Dia membawa pisau dari rumah kemudian pergi ke TKP (tempat kejadian perkara), itu sudah masuk kategori perencanaan," ucapnya.
Sementara saat dimintai keterangan, tersangka Andi Handoyo mengaku tidak mengenali korban. Sedangkan pengakuan pihak korban juga tak mengenali tersangka Andi Handoyo.
"Ini harus kita gali lagi apa motifnya, sehingga ‘kok’ yang menjadi sasaran ini korban," katanya.
Sementara dari keterangan tersangka, polisi mengaku kesulitan karena keterangannya sering berubah.
"Pengakuan dari pelaku berubah sehingga kita harus mencocokan keterangan saksi-saksi, baik itu dari pihak korban maupun dari pihak keluarga pelaku itu sendiri," katanya.
BACA JUGA:
Wanita berinisial FD (43) ditemukan tewas bersimbah darah akibat dibunuh di lobby Laguna Central Park Mall, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa, 26 September.
Dari informasi yang dihimpun VOI, kejadian pertama kali diketahui oleh seorang petugas kebersihan. Kemudian dilaporkan ke satpam yang berjaga di pintu keluar Loby Laguna.
Kemudian satpam tersebut mendatangi lokasi kejadian. Kasus kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren.
Saat ditemukan, korban tewas dengan posisi terlungkup.
"Korban ditemukan dengan menggunakan sweater warna merah muda, baju longdress warna hitam dan sepatu warna pink," kata salah satu saksi berinisial H, Selasa, 26 September.