Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengatakan pihaknya akan terus mengawasi tindaklanjut kasus bocah SDN 06, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang tewas akibat lompat dari lantai 4 gedung sekolah.

Kendati demikian, ia mengaku telah menyerahkan sepenuhnya terhadap pihak kepolisian untuk mengungkap dan mengetahui motif dari bocah SD yang tewas itu.

“Terkait penanganan kasus, secara proses hukum kami serahkan pada kepolisian dan PPA Polres Jaksel tuk lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Aris kepad wartawan di lokasi, Rabu, 26 September.

Aris juga mengatakan bila pihaknya bersama Suku Dinas Pendidikan akan membantu sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar kasus ini dapat diselesaikan hingga tuntas.

“Kami dari KPAI mendukung itu dan terus akan mengawasi proses ini, kami akan berkoordinasi dengan pak Kapolsek, Kapolres dan Sudindik seterusnya,” ucapnya.

“Kami akan membantu agar proses penyelidikan ini bisa berjalan secara transparan sehingga keadilan yang harus didapatkan,” tambahnya.

Perihal informasi perundungan (bully) terhadap korban, Aris mengaku belum dapat menyimpulkan lantaran itu wewenang kepolisian.

“Saat ini masih proses penyelidikan bahkan diberikan kesempatan pada pihak kepolisian untuk menyelidiki ini dan tentu sudah komitmen pihak sekolah akan membantu semaksimal mungkin dan sudin juga, pastinya belum bisa disimpulkan motif yang mendalam seperti apa,” tutupnya.