Bagikan:

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini atas potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Peringatan ini dikeluarkan di tengah rendahnya curah hujan dan peningkatan suhu udara yang terjadi.

Menurut informasi yang dikutip dari laman resmi BMKG, peringatan dini ini mencakup beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Selatan. Wilayah-wilayah ini dinilai memiliki potensi tinggi untuk mengalami kebakaran hutan dan lahan.

BMKG memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan di wilayah-wilayah yang disebutkan tersebut, tidak peduli untuk tujuan apapun.

Tindakan pembakaran lahan tidak hanya berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga dapat menghasilkan kabut asap yang merugikan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Selain itu, BMKG juga memperingatkan tentang potensi terjadinya angin kencang dan puting beliung di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan Tengah. Ini menjadi faktor tambahan yang dapat memperburuk situasi dan menyebabkan penyebaran api lebih cepat.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terus berupaya dalam penguatan pencegahan dan penegakan hukum sebagai langkah penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Upaya pencegahan melibatkan pemantauan intensif untuk mendeteksi lokasi-lokasi yang memiliki indikasi titik panas atau titik api. Verifikasi lapangan dilakukan sebagai langkah awal untuk menindak dan mencegah meluasnya dampak kebakaran.

Jika terbukti ada kesengajaan atau kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran, instrumen penegakan hukum yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan digunakan untuk menindak tegas penanggung jawab usaha atau kegiatan yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Peringatan dini ini mengingatkan pentingnya kesadaran dan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak alam dan kesehatan manusia.

Semua pihak diharapkan untuk mengikuti pedoman dan peringatan yang diberikan oleh BMKG serta otoritas terkait untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan Indonesia.