Bagikan:

JAKARTA - Pedangdut Cupi Cupita mengklaim tak mengetahui permainan yang dipromosikannya masuk kategori judi online.

Pernyataan itu disampaikan melalui pengacaranya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sekitar lima jam.

"Intinya karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya jadi judi online yang dia tau adalah game online, itulah kurang lebih," ujar pengacara Cupi Cupita, Hengky Solihin kepada wartawan, Selasa, 26 September.

Dalam proses pemeriksaan, sekitar 20 pertanyaan dilayangkan penyidik selama proses pemeriksaan. Hampir seluruhnya berkaitan aksi mempromosikan judi online tersebut.

"Seputar game online, kenapa mau mengendorsenya, ya karena yang memberikan order ini adalah orang yang dipercaya," sebutnya.

"Yang selama ini memberikan order kerjaan lainnya yang sama, seperti sinetron, seperti nyanyi, jadi dipercaya saja, itu saja dulu mungkin," sambung Hengky.

Selain ketidaktahuan, Hengky juga menegaskan kliennya tak pernah memaikan permainan tersebut. Cupi Cupita disebut hanya mempromosikan sesuai kontrak kerja.

"Jangakan main game, cara membukanya aja cupi tuh ngga mengerti, cara memainkannya ngga mengerti," kata Hengky.

Sebagai informasi, Cupi Cupita merupakan artis ketiga yang sudah dimintai keterangan soal promosi judi online. Sebelumnya, Bareskrim memeriksa Wulan Guritno dan Yuki Kato.