Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Siber Polda Metro Jaya berpeluang mengkonfrontir belasan pemeran atau talent dengan para tersangka kasus rumah produksi film porno. Sebab, ada beberapa perbedaan keterangan mulai dari bayaran hingga pengakuan telah ditipu oleh tersangka I yang berperan sebagai sutradara.

"Tidak menutup kemungkinan akan dikonfrontir keterangan tersangka dengan saksi yang berseberangan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip Selasa, 26 September.

Kendati demikian, belum disampaikan secara rinci mengenai agenda konfrontir tersebut. Alasannya, dalam pekan ini penyidik akan memeriksa para ahli.

Sedianya, ada enam ahli yang akan diambil keterangannya. Mereka ahli Informasi dan Transaksi Elektronik, ahli pidana, dan ahli pornografi.

“Sudah kita agendakan, nanti kita akan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap para ahli yang sudah kita schedule-kan minggu ini,” sebutnya.

Perbedaan keterangan tersangka dengan para talent yakni besaran bayaran. Dikatakan bila tersangka mengeluarkan biaya Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk talent.

Namun, sebagian besar talent justru menyebut uang yang diterima hanya kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta.

Kemudian, para talent juga mengaku ditipu oleh tersangka I. Sebab, adegan panas yang mereka peragakan itu tak ada dalam skrip.

Ade Safri pun menyebut klaim dari sejumlah pemeran film dewasa yang merasa dibohongi ataupun dijebak merupakan hak dari mereka. Hanya saja, mengenai status hukum akan ditentukan usai pemeriksaan ahli.

“Jadi kami sampaikan di sini, bahwa semua keterangan yang diberikan oleh saksi utama, saksi talent wanita 9 orang kemudian lima orang saksi talent pria, itu kita hargai semua apa yang disampaikan dalam keterangan yang diberikan di hadapan penyidik, seputar apa yang dilihat, apa yang didengar, ataupun apa yang dialami sendiri,” kata Ade.