Arsul Sani Jalani Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ketua Komisi III Singgung Kepentingan Politik
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. (Nailin-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon hakim Mahkamah Kontitusi (MK) hari ini.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan pihaknya ingin melihat apakah Arsul patut menjadi hakim MK atau tidak.

"Nomor satu, fit and proper, itu artinya fit itu pas, proper patut, patut apa engga pasti punya ukuran, hari ini yang susah adalah membuat kepatutan, itu patut apa nggak tadi. Nah fit itu mampu nggak iki, udah fit belum dengan jabatannya kan begitu loh," ujar Bambang di gedung DPR, Senin, 25 September.

"Tetapi nanti kau ikuti fit and proper testnya, sebenarnya ini orang ini mampu apa nggak," sambungnya.

Bambang mengatakan, hakim MK bukan saja harus memahami soal hukum namun juga politik. Karena itu, Komisi III akan melihat betul-betul kepatutan yang dimiliki Arsul Sani.

"Kan ini fit and proper test terbuka, karena hakim MK itu ada kepentingan politiknya di samping kepentingan hukum. Maka itu adalah perkawinan antara hukum murni, dan kebijakan politik. Oleh karena itu ada saat bagi kami untuk hakim MK paham keputusan politik. Kita recall itu DPR punya kewenangan untuk hal itu," katanya.

Bambang menilai, pasti akan ada konflik kepentingan dalam fit and proper test terhadap Arsul. Hanya saja, dia kembali mengingatkan lolos atau tidaknya Arsul Sani menjadi hakim MK akan diketahui setelah menjalani uji kepatutan.

"Tidak ada di dunia ini yang tidak ada konflik of interestnya. Konflik of interest ada tetapi patut apa tidak, itu yang penting patut opo ora, nek aku naksir wong ayu, naksir, patut nggak kalau itu udah istri orang, itulah kepatutan, understand?" pungkasnya.