KALSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru di Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar ekspose rehabilitasi total pembangunan Masjid Agung Husnul Khotimah. Konsep yang dianut rehabilitasi Masjid Raya di Desa Sebatung ini modern.
"Masjid ini akan dibangun dengan konsep modern dengan dilengkapi beberapa fasilitas penunjang," kata Bupati Syed Jafar di Kotabaru, Kalsel, Jumat 22 September, disitat Antara.
Bupati menjelaskan rehabilitasi total menggunakan bidang tanah yang ada dengan fasilitas penunjang di bidang keagamaan, seperti balai nikah, kantor satu atap seperti Majelis Ulama Indonesia Kotabaru (MUI). Selain itu, ada Lembaga Tilawatil Quran Kotabaru (LPTQ), sekretariat masjid, TPA, ruang arsip, ruang pertemuan, dan tempat peristirahatan bagi peziarah.
"Pertemuan kali ini merupakan ekspose ketiga dalam rencana rehabilitasi pembangunan Masjid Agung Husnul Khotimah,"
Ia menerangkan pembangunan masjid ini memiliki bangunan dengan tiga lantai, satu kubah dan empat menara, serta dilengkapi dengan fasilitas lift dengan penambahan tempat untuk kegiatan manasik haji.
Masjid Agung Husnul Khotimah pertamakali dibangun pada 5 April 1987, saat masa pemerintahan Bupati Kabupaten Kotabaru H.M.R Husein pada periode 1985-1990.
BACA JUGA:
Pembangunan masjid ini diawali oleh usulan renovasi Masjid Jami Baitul Abrar seiring bertambahnya penduduk Kotabaru dan akses jalan yang semakin terbuka.
Pada 7 Februari 1985, Bupati Kotabaru saat itu N Soetejo memprakarsai rehabilitasi total Masjid Jami Baitul Abrar, namun tidak terlaksana, karena masa jabatan berakhir.
Namun, rencana pembangunan tetap dilanjutkan oleh bupati selanjutnya, H. Mr Husein. Pada 26 Agustus 1985 dibentuk panitia pembangunan dalam SK Bupati Nomor VI-8-29/Kesra tanggal 23 September 1985.