Sampah di TPA Sungup Kalsel Menumpuk, Bupati Instruksikan DLH Keruk Pakai Alat Berat
Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Sungup Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jumat (8/3/2024). ANTARA/HO-Kominfo Kotabaru

Bagikan:

JAKARTA - Bupati Kotabaru Sayed Jafar menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengerahkan alat berat untuk mengatasi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Sungup, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"TPA perlu dikelola dengan baik sehingga rapi dan tidak berserakan dan ditata dengan maksimal," kata dia di Kotabaru, Kalsel, Jumat 8 Maret, disitat Antara.

Ia mengatakan, TPA Sungup masih mampu menampung sampah hingga beberapa tahun mendatang.

Sebagai langkah awal, Sayed menuturkan agar sampah yang menumpuk diangkut hingga ujung batas tanah yang akan dijadikan galian.

"Tanah dari galian untuk jalan mengelilingi TPA agar mudah pengelolaan," ujarnya.

Ia menginginkan tanah galian dibuat jalan sekaligus sebagai jalan keliling untuk mempermudah akses pembuangan sampah lanjutan.

Selain tempat pengelolaan sampah, Sayed juga meminta agar taman jalan masuk dari jalan raya menuju pembuangan sampah dipercantik dan ditata hingga rapi agar menambah nilai estetika.

Kepala DLH Kabupaten Kotabaru Maulidiansyah mengungkapkan luas lokasi TPA Sungup mencapai 20 hektare.

Pemkab Kotabaru berencana menggali TPU Sungup guna menata dan mendesain lokasi pembuangan agar mampu menampung sampah secara maksimal.

Penggalian tanah di TPA Sungup untuk menimbun dan memuat sampah dengan ukuran 100x120 meter sebagai langkah pengelolaan pembuangan sampah lanjutan.