Bagikan:

JAKARTA - Polri bakal menindak siapa pun yang berada di balik Fredy Pratama untuk melindungi pemimpin salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho saat menanggapi dugaan adanya aparat penegak hukum yang membekingi Fredy Pratama.

"Yang pasti bahwa proses berjalan sesuai dengan ketentuan siapa pun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan," ujar Shandi kepada wartawan, Kamis, 21 September.

Saat ini, Bareskrim khususnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba masih mencari keberadaannya. Pengumpulan informasi terus dilakukan.

"Fredy Pratama saat ini sedang dalam proses pengejaran, mohon doanya mudah mudahan segera tertangkap dan terungkap tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.

Kerja sama dengan kepolisian negara tetangga sudah dilakukan untuk mendapatkan informasi keberadaan Fredy Pratana. Bahkan, Interpol pun sudah menerbitkan red notice

"Mencari orang butuh proses mangkanya butuh komunikasi, butuh koordinasi dengan semua pihak," kata Shandi.

Fredy Pratama merupakan pimpinan dari salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir, jaringannya mengedarkan 10,2 ton sabu.

Bahkan, Fredy disebut memiliki hubungan bisnis narkoba dengan jaringan Segitiga Emas atau Golden Triangle.