Bagikan:

MEDAN - Polrestabes Medan akhirnya mengungkap penyebab kematian Mahira Dinabila, seorang mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk di rumahnya di kawasan Kompleks Rivera, Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, Sumatera Utara, pada awal Mei 2023 lalu.

Polisi menyebut, kematian Mahira Dinabila tewas karena bunuh diri dengan meminum cairan racun sianida atau potas yang di pesannya melalui aplikasi penjulan online. Hal tersebut hasil kesimpulan dari seluruh penyelidikan para ahli.

"Hasil penyelidikan yang kami laksanakan, kami juga telah melaksanakan gelar perkara pada tanggal 14 September kemarin dengan kesimpulan hasil gelar perkara, kesimpulan ini juga diambil dari hasil penyelidikan, kesimpulannya adalah adik kita Mahira Dinabila meninggal karena bunuh diri, " kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa 19 September.

Fahir juga mengatakan, proses penyelidikan tewasnya mahasiswi USU tersebut dilakukan dengan secara ilmiah atau yang disebut dengan scientific investigation dengan meneliti empat belas item barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara yang salah satunya adalah sianida.

"Penyelidikan diawali dari kegiatan olah TKP dan juga mengamankan barang bukti diluar TKP. Di sekitar TKP Kami menemukan 14 item barang bukti yang selanjutnya barang bukti tersebut kami teruskan untuk diteliti secara ilmiah. Salah satunya adalah bukti bahwasannya ditemukan suatu barang yang sudah diteliti secara ilmiah bahwa barang tersebut adalah sianida atau potas, " jelas Fathir.

Dalam penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian pun telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi, 5 di antaranya merupakan saksi ahli forensik, laboratorium, toksikologi, dan psikologi.

Sementara itu, dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Mistar Ritonga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan autopsi, penyebab kematian Mahira Dinabila adalah mati lemas yang diakibatkan karena masuknya cairan sianida ke dalam tubuh.

"Penyebab kematiannya dari hasil pemeriksaan kita, dari hasil otopsi ditambah dengan hasil pemeriksaan tambahan, kita mengambil kesimpulan bahwa kematian korban tersebut adalah mati lemas, istilahnya akibat masuknya atau terminum racun sianida," kata Mistar.

Diketahui, Mahira Dinabila ditemukan meninggal dunia pada Rabu 3 Mei 2023 lalu, di rumahnya di kawasan Komplek Rivera, Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, Sumatera Utara. Saat ditemukan, jenazah Mahira Dinabila dalam kondisi yang tidak wajar. Bagian wajahnya sudah menjadi tengkorak, sementara rambutnya dalam keadaan gosong.

Pihak keluarga melaporkan kasus kematian mahasiswi USU tersebut kepada pihak kepolisian lantaran kematian korban diduga tidak wajar atau dibunuh. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian pun melakukan eksumasi atau autopsi ulang dan dilakukan penyelidikan terkait dengan kematian korban Mahira Dinabila.