BANGKALAN - Kapal pengangkut barang Manna 18 terbakar sesaat setelah dilakukan perbaikan di galangan kapal yang terletak di Pesisir Pantai Kamal, Kabupaten Bangkalan.
"Kejadiannya sudah dari Senin (18/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB, dan petugas dari pemadam sudah dikerahkan sejak tadi malam, tapi mohon maaf, selain petugas dan karyawan dilarang masuk," kata petugas di galangan kapal pesisir pantai Kecamatan Kamal, Heri, dilansir ANTARA, Selasa, 19 September.
Menurutnya, kapal yang terbakar bukan milik perusahaan mekanik galangan kapal itu, tetapi kapal pengangkut barang dari luar pulau.
"Ke sini untuk memperbaiki, karena ada kerusakan di bagian dek kapalnya. Terbakarnya bukan saat diperbaiki, tapi sesudahnya, lokasinya bukan di tempat perbaikan, sudah di laut," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Damkar Satpol-PP Bangkalan Multazam mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya kebakaran kapal sekitar pukul 22.48 WIB, Senin (18/9).
"Dua armada Damkar dikerahkan, namun saat berupaya memadamkan mengalami sedikit kesulitan, karena lokasinya ada di air dan api berada di dek tengah, mobil tidak bisa dekat dengan objeknya," katanya.
Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas gabungan dari tim pemadam kebakaran dan TNI AL berhasil memadamkan api, namun paginya sekitar pukul 08.00 WIB kobaran api kembali menjalar.
BACA JUGA:
"Kami kembali turun ke lokasi untuk memadamkan, apinya lumayan besar, malamnya kami putuskan untuk meminta bantuan dari Surabaya, namun sampai 13.00 WIB bantuan tidak kunjung datang," kata Multazam.
Kebakaran kapal barang itu, diduga disebabkan percikan api saat melakukan pengelasan lambung kapal. Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Penjelasan Kabid Damkar Sapol-PP Bangkalan ini berbeda dengan rilis petugas galangan kapal yang menyebutkan kebakaran setelah perbaikan.