Kapolda Jateng Tegaskan Penindakan Hoaks hingga Ujaran Kebencian Lewat Polisi Virtual Jelang Pemilu
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad luthfi (ANTARA/ I.C. Senjaya)

Bagikan:

SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengingatkan peran penting polisi virtual dalam menjaga situasi yang kondusif di dunia maya menjelang Pemilu 2024.

"Penindakan berita bohong, kampanye hitam, dan ujaran kebencian di media sosial akan dilakukan polisi virtual," katanya dalam siaran pers Pembukaan Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu Operasi Mantap Brata 2023/ 2024 di Semarang dilansir ANTARA, Selasa, 19 September.

Menurut kapolda, penegakan hukum terhadap.pelanggaran dan tindak pidana pemilu harus dilakukan secara komprehensif, mengakomodasi seluruh aspek, serta mengedepankan aspek netralitas.

"Termasuk, penanganan pelanggaran dan pidana yang terjadi di dunia maya," katanya.

Polisi virtual, lanjut dia, memiliki tugas untuk mengingatkan masyarakat.

Dia menegaskan penindakan hukum dilakukan jika peringatan yang disampaikan polisi virtual diabaikan.

Selain itu, kata dia, penindakan hukum terhadap pelanggaran pemilu dilakukan dengan berpedoman pada ilmu pengetahuan untuk melakukan pembuktian yang tidak terbantahkan.

Kapolda mengingatkan tentang perlunya kesamaan persepsi antara penegak hukum, Bawaslu, dan KPU dalam penegakan hukum pidana pemilu.

"Polri tidak bisa berdiri sendiri. Setiap tahapan pemilu memiliki potensi kerawanan," katanya.