JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dugaan korupsi dana operasional Gubernur Papua yang melibatkan Lukas Enembe bakal segera naik ke penyidikan. Persiapan tahap akhir sudah dilaksanakan.
“Untuk perkaranya tidak terlalu lama lagi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Senin, 18 September.
Asep belum mau memerinci dugaan itu, termasuk siapa saja yang terjerat selain Lukas. Ia hanya mengatakan konstruksi perkara hingga tersangkanya bakal disampaikan setelah kasus ini naik ke penyidikan.
“Apakah itu nanti pihak bendaharanya kan gitu, karena uang kan bendaharanya, kemudian pihak-pihak penyedianya apakah itu nanti akan kita minta keterangan, kita periksa seperti itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap uang operasional Lukas lebih tinggi dari ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni.
Harusnya dana operasional gubernur dihitung sesuai berdasarkan persentase dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kata Alex. Tapi, Lukas justru menganggarkan lebih besar dan sebagian dibelanjakan untuk konsumsi.
BACA JUGA:
Tak hanya itu, penyidik menemukan kebanyakan kwitansi yang dilampirkan fiktif. "Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum. Itu satu hari Rp1 miliar untuk belanja makan dan minum," tegas Alexander.
"Tentu ini akan dialami lebih lanjut karena jumlahnya banyak ada ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi," sambungnya.