TANGERANG - Polisi menangkap 10 pelaku yang diduga menjadi spesialis pencurian di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Mereka beraksi dengan berbagai modus, salah satunya menjadi debt colletor gadungan.
Wakapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Jauhari mengatakan ada 9 unit sepeda motor yang diamankan dari ke-10 pelaku tersebut.
“Modus berpura-pura sebagai petugas leasing kendaraan bermotor. Kedua memetik langsung kendaraan yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Jauhari kepada wartawan di Polres Bandara Soetta, Kota Tangerang, Senin, 18 September.
Jauhari menuturkan 5 dari 10 pelaku melakukan aksinya mengaku sebagai petugas leasing atau debt collector. Mereka merebut paksa sepeda motor para korbannya.
“Dilakukan dengan mengambil paksa kendaraan yang sedang ditumpangi pemilik kendaraan dengan memberikan surat fiktif perusahaan. Kemudian korban dikecoh dengan disuruh menelpon kantor, dalam keadaan lengah kendaraan yang diparkir langsung dibawa kabur,” ucapnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, sisanya adalah spesialis pencurian motor di kawasan Bandara Soetta, salah satunya di parkiran motor.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pelaku Pos Bandara, area loading dock Indomaret Bandara dan di area SPBU Pertamina dan Shell.
“Modusnya 5 tersangka ini mengintai kendaraan yang terparkir dan langsung memetik, mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelas Jauhari.
Kekinian ke-10 pelaku ini telah ditetapkan tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pembertaan dengan ancaman 5 tahun penjara.