Bagikan:

YOGYAKARTA - Menteri Investasi/ BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, ganti rugi masyarakat Rempang yang terdampak investasi bakal disesuaikan dengan aset yang dipunyai oleh masyarakat tersebut. Lantas berapa tawaran ganti rugi pemerintah untuk warga pulau Rempang?

Ia memaparkan, uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak- hak yang lebih dahulu telah diresmikan serta bakal diberikan kepada masyarakat.

Tawaran Ganti Rugi Pemerintah untuk Warga Pulau Rempang

Rincian ganti rugi yaitu tanah seluas 500 m persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 dengan harga Rp120 juta, uang tunggu transisi sampai rumah jadi sebesar Rp1, 2 juta per jiwa serta uang sewa rumah Rp1, 2 juta.

"Yang kali ini wajib saya sampaikan yakni, untuk masyarakat yang memanglah alas hak nya telah ada serta bangunannya itu bagus, yang bukan jenis 45," beber Bahlil dikala meninjau Pulau Rempang dilansir dari Antara, Pekan 17 September 2023

"Contoh, bangunannya bagus tetapi nyatanya rumahnya itu dihargai Rp350 juta, itu bakal dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), serta selisihnya itu bakal dituntaskan oleh BP Batam," kata dia lagi.

Bagi dia, ganti rugi tidak cuma mencakup rumah saja, pemerintah pula menawarkan ganti rugi buat kepemilikan yang lain.

"Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini bakal dihargai secara sepadan sesuai dengan mekanisme serta dasar perhitungannya," ujar Bahlil.

Tidak hanya penyesuaian ganti rugi, dalam rapat koordinasi itu pihaknya pula setuju terpaut proses penanganan Rempang yang wajib dilakukan dengan cara- cara yang lembut.

"Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun di sana dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," katanya.

Setelah itu pihaknya pula mangulas terpaut pencabutan izin sebagian oknum yang membangun usaha ataupun mempunyai lahan di Rempang.

"Ini pula wajib membutuhkan penanganan khusus," kata dia.

Ia pula mengatakan bakal melaksanakan rapat tiap minggunya bersama Gubernur serta BP Batam buat mangulas percepatan pengembangan kawasan tersebut.

"Yakinlah kalau ini investasinya buat kesejahteraan rakyat. Ini menghasilkan lapangan pekerjaan, tingkatkan pemasukan, serta warga yang bakal kita geser, pergeseran dari pulau itu, itu mereka pula bakal diberikan hak- haknya," ucap Bahlil.

Jadi setelah mengetahui tawaran ganti rugi pemerintah untuk warga pulau Rempang, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!