Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus kebakaran di enam ruangan Gedung A, Museum Nasional Indonesia. Jika dari hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur kelalaian, maka Polres Metro Jakarta Pusat akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku.

"Kami pastikan proses hukum akan ditegakkan bila ada potensi perbuatan pidana. (sekarang) Masih didalami unsur pidananya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Senin, 18 September.

Sementara itu, polisi belum dapat mamastikan penyebab utama terjadinya kebakaran. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan laboratorium forensik Polri.

"Ada beberapa titik CCTV yang diamankan. Untuk saksi sampai kemarin ada 14 orang," ujarnya.

Sementara terkait adanya dugaan kesengajaan, polisi enggan menanggapi hal tersebut. Pasalnya, penyidik masih menunggu hasil olah TKP dari labfor Polri.

"Kita belum sampai ke dugaan. Tim masih bekerja untuk mencari dugaan titik pertama penyebab apakah korsleting, ini masih sangat bias ya, sangat jauh," ujarnya.

Dugaan awal penyebab kebakaran karena indikasi adanya korsleting listrik. Namun penyebab tersebut belum dapat disimpulkan polisi. Pasalnya, tim gabungan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) masih melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. Hasil pengambilan uji sampel arang sisa kebakaran juga belum keluar hasil.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB), Ahmad Mahendra mengatakan, saat kejadian kebakaran terjadi, terdapat pengerjaan renovasi pada salah satu gedung di Museum Nasional Indonesia.

"Sedang (ada) renovasi gedung C," kata Mahendra kepada wartawan di Museum Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu, 17 September.

Sementara, proses penyelidikan penyebab terbakarnya 6 ruangan di Gedung A, Museum Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, masih terus di dalami Polres Metro Jakarta Pusat. Sebanyak 14 orang saksi masih dimintai keterangan terkait peristiwa kebakaran di Museum Nasional Indonesia.