Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Gambir menangkap tiga orang remaja di bawah umur pelaku tawuran di Jalan Pintu Air 1, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu, 17 September. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam jenis celurit sebagai barang bukti.

"Barang bukti yang disita senjata tajam jenis celurit, tongkat golf dan alat cat yang terbuat dari besi," kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol Mugia Yarry Junanda kepada wartawan, Minggu, 17 September.

Lebih jauh, Kompol Mugia menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan oleh personel gabungan Tim Presisi dan dibantu anggota pokdar Polsek Metro Gambir.

"Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran, tapi kami masih melakukan pendalaman," ucapnya.

Sementara saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif para pelaku. Kasusnya masih ditangani Polsek Metro Gambir.