Bagikan:

JAKARTA - Senator Fachrul Razi, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite I DPD RI, dengan tegas mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan dalam menyelesaikan konflik yang sedang berlangsung di Pulau Rempang. Dia menekankan pentingnya bahwa Presiden harus melindungi rakyatnya dan sumber daya alam yang ada di Rempang.

Fachrul Razi mengingatkan Presiden akan komitmen untuk "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," yang juga mencakup melindungi rakyat dan tanah ulayat di Pulau Rempang, serta menjaga kekayaan alam yang ada untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Tanah Ulayat

Selama ini, DPD RI telah aktif dalam memperjuangkan tanah ulayat, dengan tujuan agar negara melindunginya dari pengambilalihan oleh swasta. Fachrul Razi menekankan pentingnya perlindungan tanah ulayat sebagai bagian dari Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, yang juga bertujuan melindungi adat istiadat dan budaya Indonesia.

Fachrul Razi. (IST)
Fachrul Razi. (IST)

Fachrul Razi juga mengingatkan Presiden bahwa kasus di Rempang adalah gambaran masalah yang terjadi di seluruh Indonesia. Negara harus hadir untuk melindungi tanah ulayat dan rakyat di Rempang, dan tidak boleh berpihak pada pihak swasta.

Tidak hanya itu, Fachrul Razi juga mengecam tindakan kekerasan yang terjadi terhadap masyarakat, dan ia mendesak Presiden untuk menghentikan pelanggaran HAM yang terjadi.

Konflik di Rempang bermula dari relokasi warga 16 kampung adat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, yang masih terus berlanjut dan menjadi perhatian serius dari Komite I DPD RI. Relokasi tersebut penting untuk proyek strategis nasional, Rempang Eco City, tetapi juga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat setempat yang telah lama menggantungkan hidup sebagai nelayan di sekitar pulau tersebut. Ketegangan ini memuncak dalam penolakan terhadap relokasi, dengan warga merasa bahwa aspirasi mereka tidak didengar.

Warga yang sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di pulau tersebut tidak ingin dipindahkan, karena mereka memiliki hubungan yang kuat dengan tanah dan sumber daya alam di sekitarnya. Mereka khawatir bahwa ekosistem baru akan sulit diadaptasi oleh mereka yang direlokasi, sehingga menyulitkan kelangsungan hidup mereka.

Fachrul Razi menganggap respons Presiden Jokowi terhadap kasus ini, yaitu bahwa penolakan masyarakat disebabkan oleh "komunikasi yang kurang baik," tidak cukup. Oleh karena itu, ia mendesak Presiden untuk turun tangan secara langsung dalam menyelesaikan konflik ini. Selain itu, ia menyoroti perlunya pelestarian kearifan lokal dan budaya masyarakat Kampung Tua Pulau Rempang yang telah berakar sejak zaman dahulu.