JAKARTA - Menteri Agama RI Fachrul Razi enggan berkomentar lagi terkait wacana pemerintah dalam memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Timur Tengah. Padahal sebelumnya, isu ini mulai berkembang dan menjadi polemik usai diungkapkan langsung oleh Fachrul.
Saat ditanya mengenai pemulangan WNI eks ISIS ke Tanah Air, Fachrul mengatakan, saat ini semua informasi yang berkenaan dengan isu tersebut sudah dikoodinasikan langsung lewat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD.
"Oh belum tahu saya, saya tunggu informasi dari Menko Polhukam saja," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari.
Fachrul saat ini sangat berhati-hati merespons pertanyaan wartawan seputar pemulangan WNI eks ISIS. Ia mengatakan, pandangannya tidak lagi dapat disampaikan langsung ke publik, karena itu dia akan memberikan masukan hanya jika diminta oleh Mahfud MD.
"Nanti kalau beliau minta, saya kasih masukan. Enggak boleh lagi saya ngomong di sini karena kan sudah ada rapat Menko Polhukam," ucapnya.
BACA JUGA:
Namun, Fachrul menepis tudingan sikapnya saat ini karena adanya larangan secara spesifik bahwa dirinya tidak boleh mengomentari lagi perihal WNI eks ISIS. Fachrul merasa, dirinya tidak pantas melangkahi Menko Polhukam sebagai koordinator dalam membuat pernyataan terkait isu tersebut.
"Enggak, bukan dilarang. Karena kan kalau sudah ditunjuk koordinir, ngomongnya kepada yang koordinasi dong," ucapnya.
Pemerintah Belum Satu Suara
Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tidak ada wacana pemerintah untuk memulangkan WNI eks ISIS tersebut. Menurut dia, pemberitaan wacana pemulangan WNI eks ISIS di berbagai media adalah pengalihan isu saja.
Wacana pemulangan WNI eks ISIS, kata Mahfud, berawal dari pernyataan salah seorang pejabat. Namun, pernyataan tersebut sudah diklarifikasi dan menurutnya tak perlu lagi digembar-gemborkan.
Terkait WNI eks ISIS yang saat ini masih berada di Suriah, kata Mahfud, pemerintah saat ini hanya membuat alternatif aturan hukum. Alternatif aturan hukum itu yakni, pemerintah membentuk tim untuk memutuskan secara resmi nasib WNI eks ISIS.
Mahfud MD secara personal pun sependapat dengan Presiden Jokowi. Para WNI tersebut berbahaya ketika mereka menyebarkan paham teroris di Indonesia.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto justru tidak keberatan menerima WNI eks ISIS kembali ke Tanah Air. Mereka masih bisa kembali hidup bersama masyarakat di Indonesia asal memenuhi syarat-syarat tertentu.
Prabowo juga menyerahkan kepada BIN dan Kepolisian untuk meneliti sejauh mana keterlibatan WNI eks ISIS. Jika tidak terbukti terlibat dalam aksi-aksi kekerasan atau tidak terlalu tinggi, mungkin bisa lebih cepat kembali ke masyarakat.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi hingga kini masih menolak pemulangan WNI eks ISIS. Namun, Jokowi menyebut penolakan itu karena belum ada langkah lebih lanjut. Sehingga, terkait masalah ini pihaknya akan rapat terlebih dulu.
Jokowi mengatakan, pemerintah masih memperhitungkan berbagai dampak jika dilakukan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. Baik dampak positif dan negatifnya, akan dibahas Jokowi melalui rapat terbatas.
"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi, di Istana Negara, Rabu, 5 Februari.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi memberikan pernyataan bahwa dirinya enggan menerima kembali WNI eks ISIS di Tanah Air. Ia memaparkan fakta aksi-aksi terorisme dan kekerasan yang dilakukan oleh ISIS sebagai alasannya menolak kepulangan WNI bekas teroris di Timur Tengah tersebut.
"Tapi pada dasarnya saya sudah menunjukkan bagaimana ganasnya mereka, kalau ganas seperti itu kita sudah tahu masa mau kita terima. Menteri Agama sudah jelas mengatakan saya begini begitu jelas sangat sadis dan bawa-bawa nama agama mana mau kita dia kembali ke Indonesia," tutur Fachrul.