Pemerintah Siapkan Opsi untuk WNI Eks ISIS di Timur Tengah: Dipulangkan atau Tidak
Menko Polhukam Mahfud MD saat melayani pertanyaan wartawan di Kantor Kemenkopolhukam (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, pemerintah menyiapkan dua kemungkinan terkait warga Indonesia eks ISIS di sejumlah negara Timur Tengah, di antaranya Suriah. Dua kemungkinan itu adalah, memulangkan mereka atau tidak sama sekali.

"Keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan. Akan dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara, tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum dan haknya bisa dicabut," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa, 4 Februari.

Dalam mempersiapkan dua rencana tadi, pemerintah sudah membentuk tim yang dipimpin oleh Ketua Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius. 

"Satu, keputusan tidak dipulangkan alasannya apa? Risikonya apa? Hubungan dengan negara lain bagaimana? Di mana FTF itu berada? Kedua, jika keputusan dipulangkan, alasannya apa? Kemudian proses deradikalisasinya bagaimana? Penetapannya nanti bagaimana, akan diatur semua," ungkap Mahfud.

Setelah rancangan selesai dibuat, hal ini akan dilaporkan dan dibahas bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin sekitar bulan April mendatang. 

Kemudian, usai mendengar masukan dari wapres, rancangan ini akan diperbaiki sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk didiskusikan lebih lanjut terkait nasib 660 warga negara eks ISIS tersebut.

"Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan. Cuma sampai hari ini masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Meski ada kemungkinan pemulangan, namun, Mahfud menyebut sejumlah negara yang warganya ikut dalam organisasi terorisme itu belum ada yang pernah melakukan pemulangan. Alasannya, banyak negara merasa terancam dengan keberadaan eks kombatan itu jika dipulangkan. 

"Tapi kan mereka punya hukum ya. Jadi, orang yang melakukan teror kan bisa saja terserah mereka (negara lain). Tapi, kita sendiri belum final, masih membahas soal (pemulangan) itu," ungkap Mahfud.

Sebelumnya, otoritas pemerintahan seperti Kemenkopolhukam bersama Polri, BNPT, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Agama, Kementerian Sosial tengah mengkaji rencana pemulangan WNI eks kombatan di Timur Tengah.

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, rencana pemulangan ratusan warga negara Indonesia itu sama sekali belum diputuskan. Beberapa pertimbangan masih menjadi perdebatan oleh instansi terkait. 

"Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ucap Fachrul.

Menurutnya, upaya pembinaan dan deradikalisasi terhadap WNI eks ISIS bukanlah perkara mudah mengingat mereka sudah terpapar dengan ideologi radikal. 

"Semua kita ajak dan bina untuk mendekat pada titik gravitasi kesetimbangan, berupa moderasi beragama. Semoga, hal ini juga bisa dilakukan kepada para eks ISIS jika mereka akan dipulangkan," jelas Fachrul.

Sedangkan pihak kepolisian hingga kini masih menggali informasi 600 orang warga negara Indonesia (WNI) yang direncanakan untuk dipulangkan ke tanah air usai runtuhnya Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) oleh Amerika. Sebab, status 47 orang di antaranya merupakan tahanan.