JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim personel pengamanan tambahan usai terjadinya kericuhan terkait pembebasan lahan Rempang Eco-City di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. Jumlahnya mencapai 4 Satuan Setingkat Kompi (SSK) 400 personel.
"Tentunya kekuatan personel saat ini terus kita tambah ada kurang lebih 4 SSK sampe hari ini yang kita tambahkan dan ini akan terus kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi," ujar Sigit kepada wartawan, Kamis, 14 September.
Kendati demikian, penyelesaian permasalahan itu akan mengedepankan pendekatan pesuasif dengan cara sosialisasi. Sebab, penyebab terjadinya konflik karena kuranganya informasi dan pemahaman soal kepemilikan lahan dan relokasi.
"Karena ada mis komunikasi isu-isu di lapangan belum tuntas agar tugas kita semua untuk cepat penuntasannya dengan upaya-upaya pendekatan yqmg pesuasif bersifat sosialisasi, edukasi, dan musyawarah dalam menyelesaikan masalahnya," sebutnya.
Kembali soal pengamanan, Sigit menyebut tetap akan mengambil langkah hukum bila ada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum. Terutama, memprovokasi atau menyebarkan isu atau kabar bohong.
"Di sisi lain kita tetap waspada kita persiapkan personel-personel apabila ada provokasi ada proses-proses pelanggaran hukum yang terjadi, kita juga akan mengambil langkah-langkah di lapangan," kata Sigit.
Sebagai pengingat, rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam itu masih terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan itu ditunjukkan dengan gelar aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan orang pada hari Senin 11 September.
Aksi unjuk rasa yang mulanya damai itu, tiba-tiba ricuh dengan adanya massa yang menghancurkan pagar serta melemparkan batu ke arah Kantor BP Batam. Akibatnya, pagar dan kaca di kantor itu hancur karena amukan massa yang emosi
Sekitar 22 personel gabungan yang mengalami luka-luka dengan rincian 17 anggota Polri, tiga personel Satpol PP, dan dua personel Ditpam BP Batam.
BACA JUGA:
Selain itu, buntut aksi ricuh tersebut, Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengamankan 43 orang. Mereka diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam.