Siapa yang Benar, Edhy Prabowo atau Debby Susanto soal Apartemen di Kalcit?
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap KPK karena dugaan korupsi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terjerat dalam kasus suap terkait ekspor benur atau benih lobster mengakui menyewakan apartemen untuk dua pebulu tangkis Keysa Maulitta Putri dan Debby Susanto di Kalibata City.

Edhy mengatakan itu usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 Februari. Tapi, uang yang digunakan untuk menyewa apartemen ini, dia katakan bukan berasal dari suap. Sebabhal ini terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai menteri KKP.

"Saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Edhy membantah memberikan apartemen ini karena memiliki hubungan spesial dengan dua atlet tersebut. Apartemen ini diberikan untuk mendukung karier mereka.

Edhy mengenal dua atlet bulu tangkis itu ketika mereka rampung menjalani pelatihan nasional. Dia menilai dua atlet ini memiliki potensi.

"Waktu saya kenal dia karena baru selesai pelatihan nasional sama badminton dan punya potensi bagus," ungkapnya.

Sang atlet membantah

Debby membantah pernyataan Edhy. Melalui unggahan video di akun Instagramnya @debbysusanto, dia mengaku tak kenal Edhy Prabowo. Debby juga merasa tak pernah menerima apapun Edhy, termasuk unit apartemen di Kalibata City.

"Saya tidak pernah kenal, saya tidak pernah bertemu langsung dengan Bapak Edhy Prabowo. Kedua, saya tidak pernah menerima apapun dari Bapak Edhy Prabowo termasuk unit apartemen yang disebutkan bahwa saya menerima unit tersebut di tahun 2010," katanya seperti dikutip dari video tersebut.

Dia menilai informasi ini sangat merugikan dan meminta informasi tersebut tak perlu disebarkan.

"Hal ini merupakan pencemaran nama baik, saya dan keluarga saya. Saya sendiri belum tahu kenapa bisa nama saya ikut terbawa dalam kasus ini," tegasnya.

Debby sedang mencari sumber awal hingga namanya bisa disebut dalam kasus ini. "Kita masih memastikan dari mana sumber yang menyebut nama saya," ungkapnya.

"Saya ingin teman-teman media membersihkan nama saya dari kasus ini. Selain tak ada hubungannya dengan saya, saya merasa ini sangat mengganggu privasi saya dan juga keluarga saya," imbuh dia.

KPK bakal menelusuri

KPK bakal mendalami sumber uang untuk menyewa apartemen bagi dua atlet bulu tangkis yang disebut Edhy. 

"Aliran dana dan penggunaannya masih akan terus didalami," Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan.

KPK juga akan memanggil semua pihak yang disebut oleh Edhy Prabowo untuk dimintai keterangan karena diduga mengetahui kasus tersebut.

"Prinsipnya, pihak lain yang menurut saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini diduga mengetahui peristiwa dan rangkaian perbuatan para tersangka tentu akan dikonfirmasi lebih lanjut," kata Ali.

Dalam kasus suap ekspor benur atau benih lobster ini, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama lima orang lainnya yaitu: Stafsus Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misanta (APM); Pengurus PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK) Siswadi (SWD); Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin (AM).

Sementara pemberi suap adalah Direktur PT. Dua Putra Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito (SJT).

Edhy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp. 9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT. ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT. ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp. 9,8 miliar.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril. Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp. 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istri-nya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.

Uang ini dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istri-nya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp. 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, sepeda roadbike, dan baju Old Navy.