Buronan Dito Mahendra Sedang Liburan di Bali Saat Ditangkap Bareskrim
Dito Mahendra di Bareskrim Polri/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra saat berada di salah satu villa di kawasan Canggu, Bali. Buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal itu disebut sedang berlibur.

"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WIT, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan diamankan di sebuah vila," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat, 8 September.

Dalam penangkapan itu, penyidik tak mendapat kesulitan. Sebab, Dito tak melakukan perlawanan atau kooperatif.

Djuhandhani menyebut tak ada orang lain yang bersama Dito saat penangkapan. Buronan kasus kepemilikan senpi ilegal itu mengaku sedang berlibur di Bali

"Sendiri. Lagi liburan," sebutnya.

Dalam penangkapan, penyidik menemukan satu senpi. Total saat ini ada 10 senpi yang telah disita dan dijadikan alat bukti.

"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi," kata Djuhandhani.

Dito Mahendra diketahui memiliki 9 senpi ilegal. Rinciannya, pistol jenis Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, dan pistol Angstatd Arms.

Kemudian senapan jenis Noveske Refleworks, AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Dalam kasus ini, Dito Mahendra terancam pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun. Dito dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.