Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah pusat dan daerah mengendalikan harga beras di pasaran yang kini tengah meroket tajam. Ia menekankan, diperlukan tindakan yang cepat dan tepat untuk menjaga kesejahteraan masyarakat Indonesia di tengah tantangan ekonomi.

"Beras adalah salah satu makanan pokok di Indonesia, dan kenaikan harga beras dapat mempengaruhi harga pangan secara keseluruhan yang semakin berdampak pada masyarakat," kata Puan, Rabu 6 September.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui sebanyak 86 kota mengalami kenaikan harga beras. Kenaikan ini juga menjadi salah satu penyumbang inflasi yang tercatat secara year on year pada Agustus 2023 sebesar 3,27%. Kenaikan itu terjadi karena adanya kenaikan harga gabah baik GKP (Gabah Kering Panen) maupun GKG (Gabah Kering Giling).

Pada Agustus 2023, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp11.754 ribu per kg berdasarkan data BPS. Artinya ada kenaikan sebesar 1,88 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp11.475 ribu per kg atau naik sebesar 3,19 persen.

Puan juga meminta Pemerintah daerah (Pemda) untuk memperhatikan komoditas lain yang mengalami kenaikan harga, seperti cabai rawit dan cabai merah. Dengan antisipasi yang tepat, diharapkan persoalan tidak berlarut-larut sekaligus untuk mencegah harga bahan pokok lain mengalami kenaikan harga.

"Pemerintah harus memastikan bahwa pemantauan pasar bersifat aktif, melibatkan pengawasan harga, stok, dan ketersediaan beras di pasar lokal dan nasional. Informasi yang akurat dan real-time adalah kunci dalam mengambil keputusan yang tepat," tegas Puan.

“Jika harga komoditas lainnya ikut naik akibat tingginya harga beras di pasaran, tentunya ini akan semakin mempersulit rakyat, terutama masyarakat dari kalangan ekonomi kecil. Hal ini harus dicegah,” imbuh mantan Menko PMK itu.

Di sisi lain, Puan merinci dampak negatif lain yang akan terjadi apabila seluruh kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Seperti meningkatkan biaya hidup bagi masyarakat, khususnya kalangan berpendapatan menengah dan rendah.

"Terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah, ini dapat menjadi beban finansial yang besar dan menyulitkan pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan. Mereka mungkin harus mengurangi konsumsi bahan makanan lainnya demi mengakomodasi kenaikan harga beras," ujar Puan.

Kenaikan harga beras juga sempat disorot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar cadangan beras tersedia minimal 2 juta ton hingga akhir tahun untuk mengendalikan harga beras. Bahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana mengimpor beras dari India untuk mengantisipasi berkurangnya cadangan beras tanah air.

Namun rencana impor tersebut gagal karena India menyetop ekspor beras ke luar negeri sebab negara tersebut juga tengah mengalami kendala stok beras. Puan pun menyoroti pentingnya Pemerintah mengatasi persoalan kekeringan akibat kemarau panjang karena fenomena alam ini menyebabkan banyak lahan pertanian terancam gagal panen.

"Banyaknya lahan pertanian yang gagal panen akibat kekeringan di musim kemarau panjang ini menjadi salah satu penyebabnya. Kami mendorong Pemerintah untuk menguatkan sistem pertahanan pertanian di tengah musim kemarau," ungkapnya.

Puan juga menekankan pentingnya sinergitas antar Kementerian dan Lembaga untuk menciptakan terobosan untik mengatask persoalan ini. Baik dalam bantuan sosial hingga penguatan teknologi pertanian guna mengantisipasi dampak gagal panen yang berpengaruh pada kenaikan harga beras.

"Bagaimana Negara dapat mendukung hadirnya teknologi agar petani tetap bisa mengairi sawah saat musim kekeringan. Langkah ini bisa menjadi solusi dan antisipasi gagal panen karena saat kemarau kesulitan petani adalah mengairi persawahannya,” sebut Puan.

Puan memastikan DPR akan mengawal program pengendalian harga beras di pasaran. Termasuk juga upaya yang dilakukan Pemerintah menghadapi kemarau panjang yang berimbas pada pertanian.

"Pemerintah juga harus memberikan informasi yang transparan kepada publik tentang tindakan yang telah diambil dalam menghadapi kenaikan harga beras. Ini mencakup rencana dan kebijakan yang diimplementasikan serta langkah-langkah yang diambil untuk melindungi kesejahteraan masyarakat," tutup Puan.