Bagikan:

JAYAPURA - Penyidik Polresta Jayapura Kota saat ini masih menyelidiki kasus minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan empat orang warga kawasan Dok IX, Distrik Jayapura Utara. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengakui saat ini tiga orang sudah diamankan termasuk pasangan suami istri SR dan FW.

"Enam orang saksi sudah dimintai keterangan termasuk tiga orang yang diamankan di Polresta Jayapura Kota," kata dia di Jayapura, Papua, Antara, Selasa, 5 September. 

Dari laporan yang diterima insiden itu berawal saat 11 orang mengkonsumsi miras beralkohol oplosan yang menggunakan campuran alkohol 96 persen, Jumat, 1 September di komplek Dok IX Kali dilanjutkan hingga Sabtu esoknya. 

Pada Minggu, 3 September para korban merasa sesak nafas dan pandangan gelap sehingga mereka dilarikan ke RSUD Jayapura. Namun empat orang dilaporkan meninggal yaitu YW (42), AM (35), KlB (38) dan YB (43).

"Satu dari tiga jenazah korban itu masih berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian, " jelas Mackbon.

Diakui, saat ini satu orang dilaporkan masih dirawat di RST Marthen Indey, sedangkan enam orang lainnya sudah diizinkan pulang.

Penyidik saat ini juga masih melakukan penyelidikan bersama Labfor Polda Papua terkait racikan miras oplosan yang dikonsumsi korban.

"Penyidik juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, " kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon.