Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendapat surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Bakal Cawapres Anies Baswedan itu, harusnya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) pada hari ini, Selasa, 5 September.

“Sejauh ini informasi yang kami peroleh belum ada surat dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 September.

Meski begitu, komisi antirasuah akan melakukan pengecekan di bagian penerimaan surat. “Nanti kami update kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Cak Imin mengaku sebenarnya ingin memenuhi panggilan komisi antirasuah untuk didalami soal dugaan korupsi yang terjadi saat dia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja. Hanya saja, dia sudah keburu ada acara lain di luar kota.

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Huffadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU, jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu,” kata Cak Imin dikutip dari akun Youtube Najwa Shihab yang tayang pada Senin malam, 4 September.

Alasan ini yang membuat Cak Imin meminta KPK menunda pemeriksaan. Ke depan, dia memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik dan siap menjelaskan apapun yang diketahuinya.

“Saya harus hormati dan dukung penuh semua langkah-langkah KPK. Saya komitmen, makanya saya beberapa kali diminta datang oleh KPK, saya datang dan saya jelaskan semuanya," tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengatakan ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi di Kemnaker ini. Meski belum disampaikan KPK, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dikabarkan turut terlibat.

Adapun nilai proyek pengadaan sistem informasi yang diduga menjadi bancakan para pelaku mencapai sekitar Rp20 miliar. Wakil Ketua Alexander Marwata menyebut sistem ini diduga dikorupsi hingga akhirnya tak bisa digunakan untuk mengawasi TKI.

“Yang bisa komputer saja untuk mengetik dan lain sebagainya. Tapi, sistemnya sendiri enggak berjalan,” tugasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 24 Agustus.