Bagikan:

JAKARTA - Sebuah video berisi pernyataan seorang pria mengaku perwakilan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PCNU Jakarta Timur, yang meminta dibubarkannya Rabithah Alawiyah, viral di media sosial.

Rabithah Alawiyah sendiri merupakan organisasi Islam yang menaungi keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW di Indonesia dan menghimpun Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Arab.

Dalam video beredar di media sosial, pria tersebut menyatakan agar pemerintah mengambil langkah hukum dengan Rabithah Alawiyah dengan alasan menjaga kemaslahatan umat di Indonesia.

Menanggapi video viral, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Timur membantah bahwa pernyataan pria yang disampaikan dalam kegiatan diskusi itu mewakili PCNU Jakarta Timur.

Ketua PCNU Jakarta Timur, Azaz Rulyaqih mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah terlibat dalam pembahasan Dzurriyat (keturunan) Nabi dan mengeluarkan pernyataan resmi terkait.

"Kami klarifikasi bahwa pendapat yang ingin menyatakan memenjarakan atau membubarkan Rabithah Alawiyah adalah pendapat pribadi," kata Azaz, dalam keterangan tertulis, Minggu, 3 September.

Dia menyebut bahwa pria yang mengeluarkan pernyataan terkait pembubaran Rabithah Alawiyah tercatat pengurus RMI Jakarta Timur, tapi pernyataan tidak mewakili organisasi.

Sehingga pendapat yang disampaikan dalam kegiatan diskusi pada satu kampus tersebut merupakan tanggung jawab dan konsekuensi pribadi dari pihak mengeluarkan pernyataan.

"Kita klarifikasi itu tidak dari organisasi. RMI itu lembaga yang mewakili pesantren. Kami juga memanggil perwakilan pesantren, yang kemudian juga tidak sepakat dengan pernyataan," ujar Azaz.

PCNU Jakarta Timur mengimbau agar seluruh pihak tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat atau berisiko merusak keutuhan, persatuan, dan masyarakat umat beragama.

Sekretaris PCNU Jakarta Timur, Syarif Cakhyono menuturkan pihaknya sudah mengeluarkan pernyataan sikap atas pernyataan yang isinya juga mengklarifikasi video viral.

"Secara organisasi tidak ada arahan, anjuran, ataupun sikap rekomendasi, apalagi menuntut proses hukum serta pembubaran Rabithah Alawiyah," tutur Cakhyono.

Pihaknya menyesalkan video yang beredar karena mengatasnamakan RMI PCNU Jakarta Timur karena dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan di masyarakat.

Cakhyono menuturkan PCNU Jakarta Timur selama ini menjalin hubungan harmonis dengan alim ulama, para Habaib dalam menjaga dan membina kerukunan masyarakat.

"PCNU Jakarta Timur tetap menjaga keharmonisan Kerukunan antar umat beragama, dan menjaga keutuhan NKRI," lanjut Cakhyono.