Polisi Terima Penyerahan Senpi Sisa Konflik Aceh
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi/ANTARA/HO-Polres Naga Raya

Bagikan:

NAGAN RAYA - Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi menerima penyerahan satu pucuk senjata api laras pendek jenis FN dari seorang warga di Mapolsek Beutong.

"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang telah menyerahkan senjata api temuan ini kepada polisi," kata Kapolres Nagan Raya dikutip ANTARA, Jumat, 1 September.

Menurut dia, satu pucuk senjata api laras pendek tersebut ditemukan oleh Sofyan, warga Desa (Gampong) Lhok Pange, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Senjata api tersebut ditemukan pada hari Selasa (29/8) di kebun miliknya, Desa Blang Teungku, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.

Temuan senjata api tersebut akan dilaporkan kepada Kapolda Aceh agar dapat diketahui kronologis penemuan senjata api oleh seorang petani di daerahnya.

Apabila masyarakat menemukan senjata api di kebun atau di lokasi lainnya, AKBP Rudi Saeful Hadi berharap agar tidak takut menyerahkan kepada aparat kepolisian.

Terkait dengan penemuan senjata api ini, kata Rudi, Polres Nagan Raya akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang menemukan senjata api tersebut.

"Penghargaan ini kami berikan karena masyarakat patuh pada hukum, jadi hal ini perlu diberikan apresiasi," tuturnya.

Dia menduga senjata api itu sisa masa konflik Aceh.

Sofyan menemukan senjata api itu saat sedang membersihkan kebun miliknya, atau saat hendak menanam tanam jagung dan bawang merah.

"Saat saya sedang memotong kayu dengan sebilah parang (golok), tiba-tiba ujung parang mengenai besi," kata Sofyan.

Karena penasaran, Sofyan mencoba menggali benda tersebut, kemudian menemukan satu pucuk senjata api di dalam tanah.

Setelah ditemukan, dia lantas membawa senjata api tersebut ke rumahnya, lalu membersihkannya.

"Karena senjata api ini tidak boleh disimpan, saya beri tahukan kepada Bapak Kapolsek Beutong untuk diserahkan kepada Kapolres Nagan Raya," kata Sofyan.