KALTENG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya mewajibkan siswa dari tingkatan TK, SD hingga SMP menggunakan masker ketika berada di sekolah.
Kepala Disdik Kota Palangka Raya Jayani mengatakan, keputusan itu imbas kualitas udara di kota setempat mengalami penurunan.
Sedangkan ketetapannya diberitahukan kepada pihak sekolah melalui surat nomor 800/2306/Disdik.Um-Peg/VIII/2023.
"Berdasarkan rilis dari kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa kualitas udara di Palangka Raya menurun, maka hal tersebut dapat mengganggu kesehatan para peserta didik mewajibkan peserta didik dan para guru menggunakan masker saat beraktivitas ruangan," kata Jayani di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat 1 September, disitat Antara.
Pada poin kedua dalam surat tersebut yang sudah dikirim ke setiap sekolah, mengimbau kepada seluruh peserta didik untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Ketiga, Sekolah juga diminta untuk meniadakan kegiatan upacara, olahraga dan senam bersama di luar ruangan apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan.
"Poin yang keempat berbunyi, sekolah untuk memantau kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya dan satuan pendidikan bisa mendownload aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan oleh kementerian Lingkungan Hidup," bebernya.
BACA JUGA:
Orang nomor satu di Disdik Kota Palangka Raya tersebut juga meminta kepada seluruh satuan pendidikan, agar dapat menjalankan surat yang sudah diedarkan tersebut.
Jangan sampai dengan kondisi cuaca seperti ini, peserta didik yang turun ke sekolah malah sakit akibat menghirup udara yang sedang mengalami penurunan kualitas tersebut.
"Saya mengharapkan para orang tua peserta didik juga memperhatikan kondisi cuaca di daerah kita, karena saat ini sedang terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kualitas udara di kota kita mengalami penurunan," demikian Jayani.
Sekedar di ketahui, kasus karhutla di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah saat ini terus terjadi. Bahkan sudah ada puluhan hektare yang terbakar. Instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Palangka Raya, TNI-Polri serta instansi lainnya juga bahu-membahu menangani persoalan tersebut agar Kota Palangka Raya terbebas dari yang namanya kabut asap akibat karhutla.