PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menetapkan dua kontraktor berinisial IR dan W sebagai tersangka terkait insiden ledakan di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Regional Unit II Dumai pada 1 April lalu.
Direktur Direskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menyebutkan pihaknya telah melakukan panggilan terhadap keduanya untuk diambil keterangan.
"Sudah kami panggil. Jabatan mereka adalah pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 1 September.
Kedua tersangka ini bertugas di bidang pemeriksaan "thickness" atau ketebalan pipa. Namun Asep menuturkan tak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam peristiwa ledakan yang membuat geger tersebut.
"Masih bisa berkembang. Sementara dua tersangka. Nanti dari hasil koordinasi dengan jaksa, apabila berkembang mungkin akan ada tersangka lain," tukasnya.
Sebelumnya diketahui terdengar bunyi dentuman keras disertai getaran kuat berasal dari dalam Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai. Ledakan dan kebakaran tersebut menyebabkan lima pekerja mengalami luka-luka.
BACA JUGA:
Kebakaran dan ledakan tersebut diduga kuat lantaran adanya kelalaian dalam proses perawatan. Penyebab kebocoran diduga lantaran korosi pada pipa penyalur hidrogen.
Dalam proses kerjanya, pipa yang telah diisolasi dengan kalsium silikit seharusnya dikunci agar meminimalisir masuknya air. Tidak ada korban meninggal dunia, namun akibat ledakan pada unit hydro cracker menyebabkan sembilan pekerja perusahaan negara ini mengalami luka-luka.
Dari kejadian ini, sedikitnya 500 rumah warga terdekat juga mengalami rusak ringan dengan kaca pecah dan sebagian plafon roboh. Termasuk fasilitas rumah ibadah juga dilaporkan mengalami kerusakan.