Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Ledakan Kilang Pertamina Dumai
Kondisi Area Kompresor Gas pascakejadian ledakan dan kebakaran di PT KPI RU II Dumai yang sekarang sedang dilakukan upaya pemulihan. (ANTARA/HO-PT KPI RU II)

Bagikan:

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit II Dumai, yakni seorang pejabat Pertamina berinisial RH.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan RH menjabat sebagai Jr Engineer II Stationery Inspection KPI RU II Dumai.

Penyidik telah melayangkan panggilan kepada RH pada Selasa (24/10) lalu, namun yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan.

"Pekan depan kami jadwalkan lagi. Tadi saya sudah minta penyidik untuk memanggil ulang. Jadi, kita tunggulah apakah datang atau tidak nanti," kata Asep dilansir ANTARA, Jumat, 27 Oktober.

Sebelumnya, dua kontraktor berinisial IR dan W juga telah ditetapkan sebagai tersangka meledaknya KPI RU II Dumai yang terjadi pada 1 April 2023. Jabatannya sebagai pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak.

"Kedua tersangka ini bertugas di bidang pemeriksaan thickness atau ketebalan pipa," ujarnya.

Sebelumnya, terdengar bunyi dentuman keras disertai getaran kuat berasal dari dalam Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai, Sabtu, 1 April 2023, sekitar pukul 22.40 WIB lalu. Ledakan dan kebakaran tersebut mengakibatkan lima orang pekerja mengalami luka-luka.

Kebakaran dan ledakan tersebut diduga kuat adanya kelalaian dalam pemeliharaan. Penyebab kebocoran diduga karena ada korosi pada pipa penyalur hidrogen.

Dalam proses kerjanya, pipa yang telah diisolasi dengan kalsium silikit seharusnya dikunci untuk meminimalisasi masuknya air.

Akibat ledakan itu, bangunan sekitar kilang dan fasilitas Umum, seperti masjid dan sekolah juga mengalami kerusakan.