Panglima TNI: Tak Impunitas Bagi 3 Oknum TNI Tewaskan Imam Masykur dan Minta Sidang Terbuka
Foto tersangka kasus penculikan dan tewasnya Imam Masykur (25) yang dirilis Pomdam Jaya, Praka Riswandi Manik atau Praka RM yang tercatat sebagai anggota Yonwalprotneg Paspampres (kiri), dan dua rekannya sesama anggota TNI. (Pomdam Jaya)

Bagikan:

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tak ada impunitas bagi tiga oknum prajurit yang terlibat dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur. Bahkan, proses persidangan akan digelar terbuka.

"Yang jelas tidak ada impunitas, kami sudah terbuka," ucap Yudo di Monas, Jumat, 1 September.

Untuk perkembangan penanganan saat ini, Yudo menyebut masih dalam proses penyidikan. Setelah rampung mereka akan diproses secara internal melalui sidang etik.

"Sidangnya mau hadir semuanya boleh, boleh. Tidak ada yang ditutup tutupi karena ini memang kriminal," ungkapnya

Yudo juga mengajak semua pihak untuk bersama mengawal kasus tersebut. Hal ini merupakan bentuk transparansi TNI dalam menindak anggotanya yang melanggar aturan.

"Silakan rekan-rekan semuanya untuk mengecek di pomdam. Kita Puspomad maupun Puspom TNI selalu mengawasi supervisi. Dari awal sudah saya sampaikan, ya tolong tidak usah ragu-ragu lagi kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang," kata Yudo.

Adapun, dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur, tiga anggota Paspampres ditetapkan sebagai tersangka. Mereka Praka RM, Praka HS dan Praka J.

Ketiga anggota Paspampres itu disebut sempat menculik Imam di Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus. Kemudian, mereka menganiayanya hingga tewas.