Bagikan:

MEDAN - Freddy Simangunsong, suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) Kamis 31 Agustus. Freddy ditangkap lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri berinisial SF (16).

Freddy Simangunsong dilaporkan oleh orang tua SF ke Mapolres Labuhanbatu pada pertengahan Agustus 2023 kemarin.

Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada awal Juli 2023 lalu. Freddy Simangunsong masuk ke dalam kamar korban yang tinggal di rumahnya pada 5 Juli 2023 lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Di kamar itu, Freddy melakukan pencabulan terhadap korban.

Atas laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Labuhanbatu selanjutnya melakukan penyelidikan dan menangkap Freddy Simangunsong di rumahnya di kawasan Labuhanbatu tanpa perlawanan, Kamis sore kemarin.

Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom mengatakan pihaknya mengambil alih penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut. Saat ini tersangka Freddy Simangunsong telah dibawa ke Mapolda Sumatera Utara.

"Benar kami sudah mengamankan atau menangkap tersangka FS (Freddy Simangunsong) sore hari tadi dan kami akan segera membawa tersangka FS langsung ke Mapolda Sumut untuk kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. FS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan malam ini akan kita bawa ke Mapolda Sumut," kata Feriana Jumat 1 September.

Suami Wakil Bupati Labuhan Batu tersebut telah diboyong ke Mapolda Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka Freddy Simangunsong akan dijerat dengan pasal tentang UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.