Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) masih melakukan pengejaran terhadap BAS, oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumbar yang terlibat dalam kasus pembunuhan. 

Selain BAS, petugas juga masih mencari 6 pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Ada 11 tersangka dalam kasus penganiayaan berujung maut ini, 4 di antaranya sudah ditangkap dan sedang menjalankan proses persidangan," jelas Kapolres Dharmasraya AKBP Aditiya Galayudha Ferdiansyah dilansir Antara, Rabu, 4 Februari. 

BAS adalah anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024 dan sudah berstatus DPO sejak 26 Agustus 2020. Dia ditenggarai terlibat aksi pembunuhan AR alias D (24),  warga Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar. 

Korban yang dikroyok di Nagari Koto Ranah, Minggu, 21 Juni 2020 lalu ini meninggal dunia setelah di bawah ke RSUD Sungai Rumbai. Sebanyak 4 tersangka yang telah maju dipersidangan adalah Amrizal (62), Agung Wijaya (38), Randi (19), dan Murkwadaya (33). 

"Kepolisian setempat sudah melakukan penggeledahan rumah serta mengumpulkan informasi dan pengintaian terkait keberadaan BAS bersama 6 DPO lainnya," demikian.