Bagikan:

PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menenteng senjata api laras panjang saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU di sejumlah lokasi.

"Hari ini saya sidak ke SPBU dan menemukan 10 mobil yang memiliki tangki modifikasi yang mampu menampung BBM rata-rata per kendaraan 1.000 liter," kata Kapolda Sumbar Irjen dilansir ANTARA, Rabu, 22 Februari.

Saat datang ke SPBU pada Selasa, 21 Februari malam, seluruh pemilik kendaraan kabur meninggalkan kendaraan mereka. Selain itu petugas SPBU juga kabur.

"Semuanya kabur meninggalkan kendaraan dan petugas juga kabur, ini terbukti dugaan ada kerja sama petugas SPBU menjual bahan bakar bersubsidi kepada mereka," ucap dia.

Kapolda mengatakan akan menindak tegas hal ini dan akan melakukan pengembangan ke sejumlah SPBU lainnya yang melakukan aksi serupa.

Dirinya memerintahkan Kapolres di seluruh jajaran di wilayah hukum Polda Sumbar agar kapan pun dan jam berapa pun dapat melaksanakan operasi dan pemeriksaan baik di SPBU maupun di jalan-jalan jika mencurigai mobil dengan tangki modifikasi ini.

"Ini akan kita usut tuntas dan akan kami laporkan kepada pimpinan," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya Polda Sumatera Barat mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dibeli menggunakan jerigen dari SPBU di Kabupaten Dharmasraya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes  Dwi Sulistyawan mengatakan penangkapan pelaku ini dilakukan di dua lokasi pada hari yang sama yakni 15 Februari 2023.

Dalam kasus pertama, polisi menangkap seorang pelaku berinisial EP (33) yang ditangkap pada Rabu (15/2) di Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Pelaku ini ditangkap bersama barang bukti satu unit truk yang mengangkut 19 buah jerigen berukuran 35 liter yang berisikan BBM Bersubsidi jenis Solar di SPBU Pertamina Nomor 13.275.505. Jorong Parik Tarajak Sikabau Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Kemudian tujuh unit jeriken dalam kondisi kosong yang dibawa menggunakan mobil tersebut.