9 Anggota DPRD Sumbar Ajukan Pengunduran Diri Maju Pilkada
Ilustrasi/Gedung KPU (VOI)

Bagikan:

PADANG - Sembilan anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan. Kesembilan anggota dewan ini maju di pilkada serentak 2020.

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan surat pengajuan pengunduran diri sembilan orang itu sudah diterima. Pihaknya menunggu keputusan dari KPU Sumbar untuk menetapkan calon penggantian antar waktu (PAW).

Dilansir Antara, Rabu, 9 September, embilan anggota DPRD Sumbar yang mundur itu mulai dari Darman Sahladi berasal dari fraksi Demokrat yang maju sebagai bakal calon bupati di Pilkada 50 Kota.

Kemudian Benny Utama dan Sabar AS yang menjadi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pasaman. Kemudian Hamdanus dari fraksi PKS maju sebagai calon wakil bupati di Pilkada Pesisir Selatan

Selanjutnya anggota DPRD Sumbar dari fraksi Golkar Zafaruddin Dt Bandaro Rajo (Golkar) maju sebagai calon bupati di Pilkada 50 Kota.

Setelahnya anggota DPRD Sumbar dari fraksi Gerindra Tri Suryadi maju sebagai calon bupati di Pilkada Padang Pariaman. Sementara Andri Warman dari fraksi PAN maju sebagai calon bupati di Pilkada Agam. Kemudian anggota DPRD Sumbar dari fraksi PAN Yosrizal maju sebagai wakil bupati di Pilkada Dharmasraya.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan sembilan anggota yang telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Sekretariat DPRD.

Sementara itu untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Sumbar, akan menunggu SK penetapan dari KPU dan setelah keluar SK dari KPU baru berhenti secara regulasi

"KPU mengusulkan nama ke DPRD calon legislatif nomor urut setelah yang mundur, dengan melampirkan berita acara perolehan suara dari partai dan dapil yang sama," katanya.