ODGJ di Manado Ngamuk Bawa Parang dan Bacok Polisi
Ilustrasi penganiayaan (ANTARA)

Bagikan:

MANADO - Polisi mengamankan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Handri Kaunang (65) setelah ia mengamuk di jalanan dengan membawa sebuah parang di Kelurahan Paal IV Lingkungan II, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Rabu 30 Agustus.

Kejadian ini mengakibatkan seorang anggota polisi berpangkat aiptu menderita luka serius di kepala akibat bacokan dari pelaku saat upaya penangkapan dilakukan.

Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, menjelaskan bahwa pelaku awalnya bermaksud untuk membuat laporan. Namun, laporan tersebut tidak direspons oleh pegawai kantor Kecamatan Tikala, Kota Manado.

"Karena tidak direspons, tersangka marah dan akhirnya mengejar pegawai kantor kecamatan dengan menggunakan sebuah parang," ungkap Agus.

Tidak lama kemudian, patroli dari Kepolisian Sektor Tikala tiba di lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga. Salah satu personel polisi, Aiptu Malino, mencoba mendekati tersangka untuk mengamankannya.

"Namun, upaya kepolisian ini mendapat perlawanan dari tersangka, dan terjadilah adu fisik serta insiden tersebut," jelasnya.

Dalam proses penangkapan, Aiptu Malino terjatuh ke aspal jalan, dan pelaku langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban sebanyak dua kali.

"Korban mengalami luka sabetan di bagian depan kepala dan lengan kanan," terang Agus.

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa korban kemudian dilarikan ke medical center untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Terungkap bahwa tersangka mengalami gangguan kejiwaan, dan ini telah dikonfirmasi melalui hasil diagnosis," tambahnya.

Data dari RSJ Ratumbuysang juga mencatat bahwa korban pernah menjalani perawatan di sana pada tahun 2020.

"Saat ini, tersangka telah dikarantina di RSJ Ratumbuysang, dan surat resmi akan dikeluarkan oleh pihak RSJ Ratumbuysang," pungkas Agus.