Bagikan:

MANADO - Ketua KPU Hasyim Asy'ari berharap seluruh anggota KPU selalu siap dan bekerja berlandaskan asas profesional, cermat, berdasar hukum, akuntabel, tepat waktu dan transparan.

"Manfaatkanlah rapat koordinasi ini sebagai sarana untuk saling berbagi informasi. Jika ada daerah yang menghadapi gugatan bisa menjadi pelajaran bagi daerah lain," kata Hasyim  saat Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang II di Manado dilansir ANTARA, Rabu, 30 Agustus.

Dikatakannya daerah yang tidak ada masalah, hendaknya berbagi pengalaman bagaimana strateginya sampai tidak dipermasalahkan oleh orang lain.

Hasyim menjelaskan, setidaknya sampai saat ini secara nasional ada 77 perkara yang dilaporkan ke Bawaslu.

Dalam sengketa-sengketa dan pelanggaran administrasi, KPU selalu menjadi termohon di Bawaslu, apabila ada gugatan di PTUN, KPU sebagai pihak tergugat dan kemudian kalau ada sengketa hasil, KPU sebagai termohon di Mahkamah Konstitusi.

Untuk kasus orang per orang, personel  KPU kalau diduga melakukan pelanggaran kode etik, menjadi teradu di DKPP.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan memberikan apresiasi kepada KPU RI karena telah memilih Sulawesi Utara sebagai lokasi rakor.

"Kami selalu siap menjadi tuan rumah di agenda-agenda divisi lain yang akan diselenggarakan oleh KPU RI," ujarnya.