Fakta Baru Pasar Muamalah Depok, Beroperasi Sejak 2014 dan Mengikuti Tradisi Zaman Nabi
Ilustrasi (Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penggunaan dinar dan dirham sebagai alat pembayaran.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, aktivitas pasar yang terletak di Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat tersebut telah berlangsung sejak 2014 lalu. 

"Pasar tersebut dilaksanakan 2 minggu sekali yaitu hari Minggu jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB," jelasnya di Mabes Polri, Rabu, 3 Februari. 

Dia menambahkan, aktivitas pasar dilakukan di lahan milik Zaim Saidi yang merupakan amirat nusantara (Pimpinan pasar muamalah). Oleh komunitas masyarakat yang ingin berdagang akan mengikuti tradisi pasar di zaman nabi. 

"Seperti adanya pemungutan sewa tempat dan transaksi pembayaran menggunakan dirham dan dinar. Jumlah pedagang di tempat tersebut antara 10-15 pedagang kemudian barang yang dijual adalah sembako, makanan, minuman dan pakaian," tegas Ahmad Ramadhan. 

Atas perbuatannya tersebut, Zaim Zaidi diancam dengan Pasal 9 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan Pasal 33 Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

fenomena penggunaan dirham dan dinar sebagai alat pembayaran di sejumlah daerah di Pulau Jawa mendadak viral di dunia maya. Dalam penelusuran VOI di jagat internet, informasi penting didapatkan dari akun Twitter Remaja Muslim @Pencerah__.

Dari cuitannya diungkap bahwa pemakaian dirham dalam transaksi jual-beli terkonsentrasi di pusat perdagangan dengan sebutan Pasar Muamalah.

“Pasar-pasar Muamalah ini berada dalam otoritas Amirat Nusantara yang dipimpin oleh Zaim Saidi, Ia dikenal sebagai pelopor gerakan kembalinya koin dinar emas dan dirham perak di Indonesia,” demikian tulis akun tersebut Kamis, 28 Januari.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari aksi menolak sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia. Alasannya, karena Zaim dan pengikutnya menilai ekosistem perdagangan yang ada sekarang tidak sesuai dengan pandangan mereka.

“Zaim Zaidi (diduga HTI) yang anti terhadap sistem finansial saat ini yang dianggapnya sebagai kapitalisme riba,” tutur dia.

Dalam posting tersebut, @Pencerah__ mengungkapkan bahwa Zaim telah melakukan kampanye penggunaan dirham dan dinar sejak lama. Hal ini dikuatkan oleh bukti yang dia posting pada laman Twitter-nya.

“Jejak digital Zaim Saidi dalam upaya menghasut masyarakat untuk tinggalkan uang kertas rupiah dan kembali kepada dirham dan dinar sebagai alat transaksi pasar. Ini tujuan HTI yang ingin kembali ke era Rasulullah namun dengan cara yang salah,” tegasnya.

“Dari hasil penelusuran saya, sudah ada beberapa pasar Muamalah di beberapa daerah Nusantara. Seperti di Yogyakarta, Bekasi dan di Depok-Jawa barat,” sambung @Pencerah__ menjelaskan.