Pasar Muamalah Zaim Saidi Kacaukan Keuangan dan Ekonomi Nasional, Wapres Ma'ruf: Langkah Polri Tepat
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengapresiasi kerja Polri dalam menangkap pelaku Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat. Sebab, kegiatan keuangan ilegal tidak sesuai dengan peraturan transaksi yang berlaku di Indonesia.

"Saya kira itu (Polri) tepat sekali, karena mereka tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada di dalam negara kita. Jadi tidak boleh ada suatu transaksi yang tidak sesuai dengan sistem yang ada di negara kita," kata Wapres Ma'ruf dalam keterangannya dilansir dari Antara, Kamis, 4 Februari. 

Transaksi pasar muamalah menyimpang dari regulasi ekonomi dan keuangan yang ada di Indonesia. Sehingga, sambung Ma'ruf, langkah hukum yang dilakukan Polri bertujuan menjaga supaya tidak terjadi kekacauan dalam sistem keuangan nasional. 

"Masalahnya di sini adalah soal penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan. Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat, transaksi kita menggunakan uang rupiah. Jadi ini untuk menjaga supaya tidak terjadi kekacauan di dalam masalah keuangan dan ekonomi nasional kita," tegasnya.

Pasar Muamalah beroperasi sejak 2014, berisi belasan pedagang yang menjual barang kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan uang dirham dan dinar.

Komunitas perdagangan tersebut dibentuk dengan mengikuti tradisi pasar pada zaman nabi, termasuk pungutan sewa tempat dan transaksi dengan menggunakan mata uang Arab Saudi.

"Penggunaan uang emas atau dirham itu tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada di negara kita," kata Wapres.

Polisi menetapkan pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi sebagai tersangka atas pasal 9 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan pasal 33 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp200 juta.