Pembunuhan dan Penganiayaan Pasutri di Tebet, Polisi Periksa Keponakan Korban
Ilustrasi jenazah kematian (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pembunuhan terhadap pria berinsial MY (61) dan penganiayaan terhadap istrinya, H (43) di Tebet, Jakarta Selatan. Didapati dugaan pelaku masih tetangga kedua korban.

"Kita meriksa saksi nambah lagi dua. Tambah satu saksi pelapor yaitu keponakan (korban). (Total) 5 saksi," kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan saat dikonfirmasi, Minggu, 27 Agustus.

Jamalinus mengatakan terduga pelaku merupakan tetangga korban berjumlah satu orang. Pengejaran terus dilakukan polisi ke lokasi pelaku biasa berkumpul.

“Belum sedang dikejar terus. Coba dicek mungkin ke tempat dia ngumpul bareng temannya, rumah keluarganya sudah,” ucapnya.

Perihal beredar kabar motif pembunuhan dan penganiayaan ini didasari utang-piutang, Jamalinus tak ingin berspekulasi. Dia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang masih berlangsung

“Nah ini, mudah-mudahan si ibu nya bisa kita ambil informasi, ntar dapat yang terang dari si ibunya. Karena itu kan rumor, kalau si ibu sudah bisa diajak ngomong enak nanti sudah makin terbuka motif segala macam,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinsial MY tewas diduga dibunuh di rumahnya sendiri di Jalan Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Korban lainnya sang istri H mengalami luka berat.

Jamalinus menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 26 Agustus, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Iya benar (telah terjadi dugaan pembunuhaan). Kemudian wanita mengalami luka. Diketahui wanita dan laki-laki tersebut ada lah sepasang suami Istri,” katanya Sabtu, 23 Agustus.