Bagikan:

TANGERANG – Menilik lebih dalam bagaimana peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang suami berinisial N (56), terhadap istrinya NW (54), di Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 8 Februari, Kapolres Metro Tangerang Kombes Komarudin menjelaskan duduk perkara ini.

Kata Komarudin, pelaku tega membunuh istrinya dengan menusuk dan membacok korban menggunakan senjata tajam (sajam) di kediamannya sekira pukul 18.30 WIB.

Kejadian itu bermula saat pasangan suami istri (pasutri) ini bertengkar hebat. Dalam pertikain itu, pelaku kesal sehingga mengambil pisau dan menusuk istrinya.

“Jadi awalnya, cekcok kemudian pelaku atau terduga suami dari korban, kesal mengambil pisau di atas lemari. Pisau itu digunakan sehari-hari untuk berdagang,” kata Komarudin saat dikonfirmasi, 9 Februari.

Komarudin melanjutkan. Korban, sempat memberikan perlawanan dengan mengambil pisau dari tangan terduga pelaku. Namun, sang suami kembali mengambil sajam jenis golok dan membacok istrinya hingga meninggal dunia.

“Setelah itu, karena pisaunya direbut istri, pelaku mengambil golok diambil dari atas lemari, kemudian membacok tubuh korban,” tuturnya.

Kata Komarudin, teriakan korban meminta tolong sempat di dengar keponakan korban. Saksi, keponakan korban datang menghampiri, namun karena pasutri itu bertengkar hebat, keponakan itu tak berani memisahkannya. Saksi minta bantuan warga lain.

“Saksi pertama tidak berani mendekat, langsung minta tolong kepada warga. Begitu warga datang, kondisinya sama sama terkapar, untuk istri sudah tidak bernyawa dan suami juga dengan kondisi tergeletak dengan sejumlah luka,” ucap Komarudin.

Setelah itu, suami korban (terduga pelaku) dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.

“Terduga pelaku ada beberapa luka seperti di leher, belakang kepala dan juga jari jari,” tandasnya.