Pembunuhan dan Penganiayaan Pasutri di Tebet, Polisi Duga Pelaku Masih Tetangga
Ilustrasi tempat kejadian perkara alias TKP pembunuhan. (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan berujung kematian terhadap pria berinsial MY (61) di kwasan Tebet, Jakarta Selatan. Korban lainnya istri MY, H (43), mengalami luka berat.

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan menduga antara pelaku dengan kedua korban saling mengenal. Hal itu dikatakannya setelah meminta keterangan tetangga korban yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) tersebut.

“Tetangga, kemungkinan saling kenal, walau mungkin hanya sekilas,” kata Jamalinus dalam pesan singkat, Sabtu, 27 Agustus.

Jamalinus mengaku belum dapat menyimpulkan berapa pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan ini. Itu karena masih proses penyelidikan.

“Sedang kita dalami terus,” ucapnya.

Sejauh ini Polsek Tebet telah memeriksa dua saksi. Polisi juga masih menunggu korban H yang masih dalam penanganan medis untuk dimintai keterangan.

“Masih menunggu istri Korban untuk bisa diminta informasinya, masih berusaha menemukan yang diduga Pelaku,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinsial MY tewas diduga dibunuh di rumahnya sendiri di Jalan Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Korban lainnya sang istri H mengalami luka berat.

Jamalinus menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 26 Agustus, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Iya benar (telah terjadi dugaan pembunuhaan). Kemudian wanita mengalami luka. Diketahui wanita dan laki-laki tersebut ada lah sepasang suami Istri,” kata Jamalinus, Sabtu, 23 Agustus.