TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan menggelar Uji Emisi kendaraan bermotor milik warga. Namun, sayang peminat di wilayahnya hanya ada 10 kendaraan.
Marga salah satu peserta uji emisi mengatakan yang mengikuti program tersebut hanya terhitung jari. Ia menduga peminat kendaraan bermotor untuk ikut uji emisi karena minimnya sosialisasi.
“Kayanya masih banyak warga yang belum tahu kalau ada uji emisi,” kata Marga kepada wartawan, Kamis, 24 Agustus.
Marga mengungkapkan bila uji emisi ini terhitung lebih murah dibandingkan di bengkel resmi. Oleh sebab itu, ia meniali sepinya peminat ini bukan karena harga yang dipatok.
“Bayar dua puluh lima ribu. Lebih murah sih ketimbang di bengkel resmi,” ucapnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Dian, warga pemilik mobil lainnya menyayangkan jika fasilitas menunggu uji emisi kurang memadai. Karena menurutnya, tidak ada tempat berteduh saat menunggu kendaraan saat dilakukan uji emisi.
"Enggak ada tempat berteduh. Jadi kayak kerupuk, dijemur gini," singkat bernada menyindir.
Dinas perhubungan Kota Tangsel berencana gelar uji emisi hingga Oktober 2023 mendatang. Berikut jadwal lengkap dan lokasi uji emisi keliling di kantor-kantor kecamatan se-Kota Tangsel sebagai berikut:
• 24 Agustus 2023 di kantor Kecamatan Pamulang
• 31 Agustus 2023 di kantor Kecamatan Ciputat.
• 07 September di kantor Kecamatan Ciputat Timur.
• 21 September 2023 di kantor Kecamatan Serpong.
• 27 September 2023 di kantor Kecamatan Serpong Utara.
• 05 Oktober 2023 di kantor Kecamatan Pondok Aren.