JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemberantasan praktik rasuah bukan hanya jadi urusannya. Aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Polri juga berperan.
"Tentu KPK menjadi leading sector dalam pemberantasan korupsi dan tidak hentinya kami mengajak aparat penegak hukum yang lain, kejaksaan dan kepolisian bersama-sama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam tayangan YouTube KPK RI, Kamis, 24 Agustus.
Alexander kemudian menyinggung agresifnya Kejaksaan Agung menangani kasus korupsi. Dia berharap Polri juga punya komitmen yang sama.
Apalagi, Polri punya anggota yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air. "Kejaksaan kita lihat teman-teman sudah bisa melihat bahwa saat ini sangat agresif untuk menindak para pelaku korupsi," tegasnya.
"Dan kami juga berharap dari pihak kepolisian demikian. Mereka punya aparat tidak hanya di pusat tapi di seluruh daerah dan saya kira kalau mereka betul-betul konsen dan betul-betul peduli terhadap pemberantasan korupsi tentu mereka tak segan menindak para kepala daerah atau pejabat daerah yang terbukti melakukan korupsi," sambung Alexander.
Diberitakan sebelumnya, KPK menjadi sorotan setelah Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pernah bicara ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar lembaga itu dibubarkan. Sebabnya, korupsi hingga saat ini masih terjadi.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh, bubarkan KPK itu, Pak. Menurut saya enggak efektif'," katanya di The Tribrata, Jakarta.
Ketua Umum PDIP itu mengaku tak masalah jika ada yang menganggap pernyataannya itu blak-blakan. Sebab, KPK adalah lembaga bentukan di era pemerintahannya.
"Ibu nih kalau ngomong ces pleng, lho saya yang membuatnya (KPK) kok," ujar Megawati dalam acara itu.
BACA JUGA:
Setelah adanya sorotan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Megawati tak bermaksud apapun. Dia katanya hanya ingin agar pemberantasan korupsi berjalan maksimal.
Hasto bahkan sudah mengklarifikasi langsung ke Megawati. “Sama sekali tidak benar, karena beliau mendirikan KPK itu dalam spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi,” tegas dalam keterangan tertulis.