Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih terus melakukan penyelidikan kasus perampasan handphone dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dialami guru ekstrakurikuler di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Menurut pengakuan korban, dia dihampiri oleh enam orang yang mengaku debt collector, menuduh belum bayar cicilan motor. Sementara itu, Polsek Cempaka putih belum bisa memastikan apakah pelaku benar-benar debt collector atau bahkan mata elang.

"Pelaku masih dalam penyelidikan, kita masih sisir dan kumpulkan bukti petunjuk di TKP (tempat kejadian perkara). Masih lidik, kita belum bisa memastikan (pelaku mata elang)," kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Suprayogo saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 23 Agustus.

Selain itu, penyidik Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih juga belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yang mengetahui adanya kejadian itu.

"Nanti kita telusuri lagi (saksi), itu dekat SPBU (kejadian) makanya nanti kita akan layangkan surat panggilan (saksi) kepada pegawai SPBU yang pada saat itu bertugas, dia melihat atau tidak," paparnya.

Sementara itu, polisi juga belum mendapatkan rekaman kamera CCTV terkait kejadian tersebut. Pasalnya, rekaman CCTV yang ada di jalan hanya ada milik NTMC.

"CCTV tidak ada di jalan, ada punya NTMC itu pun sifatnya 6 jam ketiban (tertumpuk) karena untuk memantau lalu lintas. Kecuali (TKP) dekat perumahan situ, itu kan (TKP) di jalan raya," ujarnya.

Sementara itu, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kejadian tersebut. Olah TKP dilakukan setelah polisi menerima laporan korban.