DPR: Sanksi untuk Warga yang Bakar Sampah Jangan Represif
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi IV DPR RI mendorong Pemerintah memasifkan sosialisasi mengenai aktivitas pembakaran sampah yang menjadi salah satu penyebab polusi udara. Hal ini menyusul memburuknya kualitas udara belakangan ini, khususnya di Jabodetabek dan sekitarnya.

"Masalah polusi udara sudah darurat dan harus cepat diatasi karena berdampak pada kesehatan masyarakat. Termasuk dengan menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembakaran sampah ilegal yang menjadi salah satu penyumbang polusi udara,” kata Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, Rabu 23 Agustus.

Diketahui, memburuknya kualitas udara tak hanya disebabkan karena kemarau panjang dan gas buang dari kendaraan bermotor. Pembakaran sampah ilegal yang dilakukan masyarakat juga turut berkontribusi terhadap penyebab buruknya kualitas udara.

Pasalnya, kandungan kadar karbon (CO⊃2;) dari pembakaran sampah terbuka amat berbahaya dan berkontribusi besar dalam penurunan kualitas udara. Untuk itu, Daniel mendorong Pemerintah daerah melakukan edukasi secara masif mengingat masih banyak warga yang kerap melakukan pembakaran sampah terbuka atau ilegal.

"Masing-masing Pemda harus bisa memberikan edukasi mengenai dampak dari membakar sampah secara sembarangan,” tuturnya.

Daniel pun mendukung kebijakan Pemkab Tangerang yang berencana menerapkan sanksi bagi para pelaku pembakaran sampah ilegal di wilayahnya. Meski begitu, Pemerintah harus melakukan sosialisasi sebelum menerapkan sanksi atas pembakaran sampah yang dilakukan oleh warga.

“Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan menghindari penerapan sanksi yang terlalu tiba-tiba,” ungkap Daniel.

Ditambahkannya, pemahaman yang jelas soal sanksi pembakaran sampah ilegal dapat menghindari konflik sosial. Selain itu, kata Daniel, agar semakin banyak masyarakat memberi dukungan bagi Pemerintah yang tengah berupaya mengatasi polusi udara.

"Jika tetap masih ada yang membandel, sanksi tegas baru bisa dijalankan. Itu pun harus dilakukan dengan cara-cara humanis dan tidak boleh represif,” ucapnya.

“Sikap tegas Pemerintah memang diperlukan agar pembakaran sampah secara ilegal oleh warga di ruang terbuka dapat dihentikan, tapi pastikan bahwa semua warga telah mendapatkan arahan dan sosialisasi secara merata terlebih dahulu," imbuh Daniel.

Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I ini juga menyebut sosialisasi sebelum pemberlakuan sanksi dapat memiliki manfaat jangka panjang yang signifikan. Seperti, menurut Daniel, peningkatan kesadaran lingkungan.

"Masyarakat akan lebih memahami kontribusi mereka dalam menjaga lingkungan dan mengurangi polusi udara. Dengan masyarakat yang lebih sadar akan dampak pembakaran sampah, diharapkan polusi udara akan berkurang dengan signifikan," ungkapnya.

Daniel menilai, sosialisasi yang masif sama pentingnya dengan penerapan sanksi. Sebab tujuan utama dari pemberlakuan sanksi adalah untuk mengubah perilaku yang tidak baik.

“Kalau tanpa kesadaran yang dibarengi dengan pemahaman yang benar, orang hanya akan mengubah perilakunya secara sementara. Jadi penting sekali edukasi dan sosialisasi tentang dampak dari pembakaran sampah ini," sebut Daniel.

“Perlu diingat, tidak semua masyarakat memiliki pemahaman yang mendalam tentang dampak buruk pembakaran sampah terhadap kualitas udara. Sosialisasi akan membantu meningkatkan kesadaran mereka mengenai pentingnya menjaga lingkungan,” sambungnya.

Sosialisasi dari Pemerintah kepada masyarakat juga akan memberikan informasi tentang peraturan dan konsekuensi hukum yang dapat dihadapi apabila melakukan pelanggaran terkait pembakaran sampah ilegal.

“Sosialisasi juga memberikan kesempatan untuk mempromosikan alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti pengelolaan sampah dengan daur lang, kompos, atau sistem pengumpulan sampah terpadu,” urai Daniel.