Orang Tua Bayi Tertukar di Bogor Jalani Tes DNA Silang
Orangtua bayi tertukar, Siti Mauliah saat menyampaikan aduan ke Polres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Bagikan:

BOGOR - Orang tua bayi yang diduga tertukar saat melahirkan di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, pada tahun lalu menjalani tes DNA silang.

Kuasa hukum Siti Maulia (37), Rusdy Ridho, menjelaskan kliennya juga menjalani tes DNA setelah mengadukan ke Polres Bogor karena merasa bayinya tertukar saat melahirkan di RS Sentosa.

Selain keluarga Siti, orang tua lainnya berinisial D juga menjalani tes DNA di tempat yang sama yakni Puslabfor Mabes Polri di Sentul, Bogor.

"Tadinya kan (Ibu D) mau tes sendiri. Kami inginnya tes silang agar langsung ketahuan, biar cepat. Kan tes silang ini, tiga hari sudah beres," kata Rusdy dilansir ANTARA, Senin, 21 Agustus.

Tes silang tersebut, diakuinya, hal yang ditunggu kliennya. "Mudah-mudahan dengan hasil ini, semua bisa terungkap. Bisa menemukan titik terang benderang semua," tuturnya.

Pihaknya juga telah mengadukan peristiwa yang dialami kliennya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Kejadian berawal saat Siti Mauliah melahirkan dengan operasi sesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022. Saat itu Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.

Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui pada hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.

Kemudian ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.

"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," ujar Rusdy.

Ia menjelaskan sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS Sentosa beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.

"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujarnya.

Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS Sentosa untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.

"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA. Akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.