JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan keluarga korban penganiayaan di Lenteng Agung, Jagakarsa. Keributan bermotif asmara itu lanjut ke ranah hukum setelah proses mediasi di tingkat RW gagal.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi Hendrata menjelaskan bahwa pihaknya berencana melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor. Selain itu berkoordinasi dengan UPT P3A untuk pendampingan psikologis korban.
“Pemeriksaan terhadap pelapor, korban, terhadap terlapor. Merujuk korban untuk pendampingan Peksos dari Sudin Sos Jaksel dan berkoodinasi dengan UPT P3A sebagai pendampingan psikologis korban,” tuturnya
Sementara proses berjalan, kepolisian juga masih mencari keberadaan pelaku yang belakangan tidak dapat ditemui.
“Mencari keberadaan terlapor, berkoordinasi dengan Bapas untuk pendampingan anak berkonflik dengan hukum (terlapor),” ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, aksi penganiayaan terjadi di Jalan Lontar RT 04, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu 19 Agustus, pukul 13.30 WIB.
Keributan itu berawal dari masalah asmara. Seorang wanita disebut-sebut jadi rebutan antara pelaku dan korban. Dan kabar itu dibenarkan Ketua RW 03 Kelurahan Lenteng Agung, Haswin Anwar.
"Menurut pengakuan mereka (pelaku dan korban) ketika saya tanya, keributan itu disebabkan karena asmara," ujar Haswin kepada wartawan, Minggu 20 Agustus.